Mulai Malam Ini, Pemerintah Arab Saudi Larang WNI Masuk ke Negaranya

- 3 Februari 2021, 17:24 WIB
Arab Saudi resmi tutup jalur masuk 20 Negara termasuk Indonesia.
Arab Saudi resmi tutup jalur masuk 20 Negara termasuk Indonesia. /konevi/PIXABAY

KABAR TEGAL - Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan pelarangan akses masuk sementara ke wilayah Kerajaan Arab Saudi bagi warga negara dari 20 negara. Salah satunya warga negara Indonesia (WNI).

Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi bahwa kebijakan pelarangan tersebut berlaku efektif mulai 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan.

Sementara 19 negara lainnya antara lain Argentina, Persatuan Emirat Arab (PEA), Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.

Baca Juga: Bupati Terpilih di NTT Ternyata WNA Amerika Serikat, Polda Langsung Turun Tangan

"WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi dihimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," demikian kutipan pernyataan Kementerian Luar Negeri, sebagaimana dikutip dari laman resminya, Rabu (3 Februari 2021).

"Informasi terkini kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat pula diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu," sambung pernyataan tersebut.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan negara itu untuk sementara melarang masuk pelancong dari 20 negara masuk atau pun transit ke Arab Saudi. Kebijakan itu bagian dari upaya Kerajaan Arab Saudi untuk mengerem penyebaran wabah virus corona.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi

Sebelumnya pada akhir Januari 2021, Arab Saudi mengatakan akan memperpanjang larangan bepergian bagi warga negaranya. Arab Saudi baru akan membuka lagi wilayah udara, laut dan darat pada 17 Mei 2021. Aturan tersebut diberlakukan demi menekan penyebaran wabah virus corona.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x