KABAR TEGAL- Usai Kiwil memutuskan menikah lagi dengan Eva Belisima, Rohimah tak bisa lagi menahan amarah yang telah dipendam bertahun-tahun.
Rohimah pun memutuskan menggugat cerai Kiwil dan mendaftarkan perceraiannya pada 15 Desember 2020 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tetap Pakai WhatsApp Atau Ganti?
Ia mendaftarkan perceraiannya saat Kiwil tengah berbulan madu dengan Eva Belisima di Lombok, NTB.
Kiwil dan Rohimah pun dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana pada 20 Januari 2021 mendatang.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan berharap Kiwil dan Rohimah bisa datang ke sidang perdana mereka.
Sebelum resmi cerai, Rohimah mengaku masih ingin memberi kesempatan kepada Kiwil untuk memperbaiki perilakunya.
Baca Juga: Terungkap, Tempat Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Ternyata di Rumah Pemilik Acara
Rohimah berharap Kiwil tak lagi menyia-nyiakan dirinya dengan berpoligami.