Kasus Mutilasi di Kalimalang, Pelaku Kesal Dipaksa Disodomi Berulang Kali

- 10 Desember 2020, 05:59 WIB
Ilustrasi Mutilasi
Ilustrasi Mutilasi /Solopos

KABAR TEGAL - Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap mayat yang ditemukan dalam bentuk terpotong tanpa kepala, kaki dan tangan di Kalimalang, Bekasi pada Senin (7 Desember 2020) lalu, sudah tertangkap. Pelaku berinisial A dan masih remaja. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko membeberkan motif pelaku melakukan aksi keji tersebut. 

"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Kombes Wijonarko dalam keterangannya pada Rabu (9 Desember 2020).

Kombes Wijonarko juga menuturkan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro. “Kita masih dalami ya. Sedang pemeriksaan,” singkatnya.

Baca Juga: Kapolri : Seluruh Proses Pilkada Berjalan Aman Tanpa Ada Gangguan

Seperti diketahui sebelumnya, sesosok mayat tanpa tangan, kaki dan kepala menggegerkan warga di sekitar Kalimalang. Kejadian bermula ketika banyak kendaraan bermotor tiba-tiba parkir di bahu jalan di Jalan Raya Kalimalang pada Senin (7 Desember 2020) pagi.

Terkait kasus itu, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku berinisial A di daerah Kranji. Dari informasi yang dihimpun, pelaku sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen dan manusia silver.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah