Saor Siagian : Hukuman Mati Pantas, Karena Mampu Menari Diatas Nyawa Orang Lain

- 7 Desember 2020, 07:59 WIB
Pegiat Anti Korupsi Saor Siagian
Pegiat Anti Korupsi Saor Siagian /Facebook Saor Siagian Advocate & Legal Consultant/

KABAR TEGAL - Pegiat Anti Korupsi, Saor Siagian mengutuk keras dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Menteri Sosial Jualiari P Batubara. Saor dalam wawancara di acara Apa Kabar Indonesia Pagi TV One, Senin (7 Desember 2020) meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi tersebut.

Saor juga meminta agar KPK tidak partial dalam mengungkap kasus korupsi dana Bansos. Dugaan praktek yang sama mungkin saja hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.

"Bansos yang menjerat Mensos kan bansos yang diterima warga Jabodetabek, KPK jangan partial, dana bansos ini mencapai ratusan triliun, KPK harus masif bergerak ke seluruh wilayah di Indonesia," ujar Saor.

Baca Juga: Ketua Umum Jokowi Mania Anggap Hukuman Mati Tepat Untuk Mensos

Ketika disingung terkait hukuman mati yang bisa saja disangkakan kepada Juliari, Saor mendukung sepenuhnya jika KPK bisa menjerat Juliari dengan pasal 2 ayat (2) UU Tipikor.

"Buat saya hukuman mati itu setimpal dengan perbuatan yang dilakukan, korupsi ditengah kondisi saat ini, mampu menari diatas nyawa orang lain," tegas Saor.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x