Skripsi Bukan Lagi Jadi Syarat Wajib Lulus, Mendikbudristek: Tergantung Perguruan Tinggi Masing-Masing

30 Agustus 2023, 21:37 WIB
/channel KEMENDIKBUD RI

KABAR TEGAL - Skripsi bukan menjadi syarat wajib lulus dari perguruan tinggi diungkapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Sehingga, masyarakat luas khususnya mahasiswa mencari tahu informasi terkait dengan kabar tersebut.

Dikutip dari BeritaSoloRaya.com, Mendikbudritek mengatakan bahwa skripsi tidak menjadi syarat wajib bagi seorang mahasiswa dari perguruan tinggi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mendikbudristek dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”.

Baca Juga: Samakan Persepsi Tugas Kehumasan, Bidhumas Polda Jateng Gelar Supervisi di Polres Jajaran Ekswil Pekalongan

Mendikbudristek juga menuturkan bahwa ada cara lain sebagai persyaratan kelulusan selain skripsi, seperti prototipe, proyek atau bentuk lainnya.

“Dan tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbebntuk lainnya,” ucapnya.

Selain itu Mendikbudristek menuturkan bahwa keputusan terkait wajib atau tidak bagi mahasiswa membuat skripsi untuk lulus dikembalikan kepada kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-78 RI, Lemdiklat Polri Gelar Lomba Lukis

“Tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” sambung Nadiem.

Tak sembarang mengambil kebijakan, Mendikbudristek menilai bahwa transformasi yang dibuatnya ini cukup radikal dan besar mengingat peraturan sebelumnya yaitu mahasiswa diwajibkan untuk membuat skripsi, tesis hingga disertasi untuk lulus.

Transformasi yang dibuatnya memberikan kepercayaan kepada perguruan tinggi baik program studi, dekan, hingga kepala departemen untuk menentukan ada atau tidaknya tugas akhir serta membuat sendiri standar kelulusan mereka.

Baca Juga: Resmi! Marwadi Jabat Kepala Perwakilan BI Tegal, Gantikan M Taufik Amrozy

Walau demikian, Nadiem memberikan pertimbangan bahwa ada banyak cara untuk menunjukkan kemampuan dan kompetensi kelulusan.

“Jadi, dampaknya dengan adanya ini, semakin bebas program studi untuk mendorong anaknya melakukan pendidikan di luar kampus, semakin bebas program studi melakukan project base learning,” ucap Nadiem.

Oleh karena itu, diharapkan dengan aturan baru tidak wajibnya membuat skripsi bagi mahasiswa akan memberi dampak yang baik kedepan, seperti leluasa program studi hingga mahasiswa untuk lebih banyak menggali kemampuan melalui pendidikan luar kampus dan project best learning.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing dan Monyet Kamis, 31 Agustus 2023: Shio Kuda, Meragukan Pasangan

“Semakin bebas program studi untuk menjadikan project riset menjadi pendidikan atau bagian dari pendidikan kurikulum Merdeka,”lanjutnya.

Tak hanya mengungkapakan terkait syarat kelulusan mahasiswa bukan lagi skripsi, Mendikbudristek mengungkapkan satu hal lagi yang menjadi transformasi besar dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode 26 yaitu status akreditasi kampus yang semakin dipermudah, sederhana hingga biaya ditanggung oleh pemerintah.

Harapannya supaya sistem pendidikan Indonesia lebih maju dan bisa bersaing dengan perguruan tinggi dunia.***

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler