Inilah Cara Daftar Online Menjadi Penerima BLT BBM, KPM dengan Kriteria Berikut Bisa Mendapatkan Rp600 Ribu

6 September 2022, 05:45 WIB
Inilah Cara Daftar Online Menjadi Penerima BLT BBM, KPM dengan Kriteria Berikut Bisa Mendapatkan Rp600 Ribu /Instagram @Kemensosri

KABAR TEGAL - Anda bisa mendaftarkan diri menjadi penerima BLT BBM secara online dengan mendownload aplikasi Cek Bansos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berikut bisa mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran BLT BBM kepada masyarakat bertujuan mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.

Program BLT BBM dari pemerintah, diluncurkan setelah harga BBM resmi naik pada Sabtu, 3 September 2022.

Baca Juga: Aksi Unras Mahasiswa di Brebes Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah melalui Kemensos bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia sebagai mitra penyalur BLT BBM 2022.

Penyaluran BLT BBM juga disampaikan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Selain itu, penyaluran BLT BBM juga diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Penerima BLT BBM 2022 hanya mereka yang NIK KTP miliknya terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa dicek melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas, Ini Arahan Kapolres Tegal Kota

Bagi Anda yang datanya belum terdaftar di DTKS Kemensos, maka Anda bisa mendaftarkan diri secara online.

Berikut cara daftar penerima BLT BBM via online:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

2. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

Baca Juga: Peringati Ultah ke-51 Kontak Tani Nelayan Andalan Brebes Makin Eksis

3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

6. Daftar calon penerima bansos dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Baca Juga: Zodiac Affinity, Link dan Cara Buat Daftar Lagu Berdasarkan Zodiakmu Lewat Spotify, Bagikan Hasil ke Medsos

Jika sudah terdaftar menjadi penerima BLT BBM, maka Anda akan mendapatkan Rp600 ribu yang dibagi menjadi dua tahap penyaluran.

BLT BBM dicairkan dua kali melalui dua tahap yakni tahap pertama pada bulan September sebesar Rp300 ribu dan tahap kedua bulan Desember 2022 dengan nominal yang sama.

Adapun anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk menyalurkan BLT BBM kepada 20,65 juta KPM ialah Rp12,4 triliun.

Baca Juga: Mantran Carnaval Festival 2022, Perayaan HUT ke 172 Desa Kemantran Digelar Meriah

Jumlah KPM yang akan mendapatkan BLT BBM adalah sebanyak 20,65 juta seperti yang sudah dijelaskan oleh Mensos Risma.

"Jadi, penerima irisan. Jadi, penerima PKH dan penerima BPNT tapi enggak boleh double, karena ada penerima PKH dan penerima BPNT, dia terima dua. Tapi ini enggak boleh double. Jadi ketemulah 20,65 (juta)," jelas Mensos Tri Rismaharini.

Sehingga bansos yang diberikan melalui BLT BBM merupakan tambahan bagi KPM penerima PKH dan BPNT.

Baca Juga: Disebut Rating Turun Selepas Absennya Arya Saloka Sebagai Aldebaran di Ikatan Cinta, IC Kembalikan 'Mas Al'

Demikian informasi mengenai kriteria orang yang bisa mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu beserta cara daftar online menjadi penerima bantuan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler