Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk KJP Plus atau KJMU 2022 Tahap 2, Cek Status Lewat cekbansos.kemensos.go.id

5 September 2022, 09:01 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos Untuk KJP Plus atau KJMU 2022 Tahap 2, Cek Status Lewat cekbansos.kemensos.go.id /

KABAR TEGAL - Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos dan cara cek penerima untuk pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 tahun 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah sebuah program pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memberi bantuan biaya pendidikan kepada masyarakat Jakarta.

Saat ini, KJP Plus dan KJMU memasuki pendaftaran tahun 2022 tahap 2. Untuk besaran biaya penerima bisa kunjungi halaman resmi KJP dan KJMU.

Untuk mendapatkan KJP Plus dan KJMU calon penerima wajib terdaftar dalam data DTKS Kemensos yang bisa dicek status penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

 

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Rp600 Ribu di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

Berikut cara cek penerima manfaat (PM) 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama kamu sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Lalu klik tombol cari.

6. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sementara itu, jika nama kamu tidak terdaftar dalam penerima manfaat berarti kamu belum terdaftar dalam DTKS. Untuk itu kamu harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu sebagai berikut:

Baca Juga: Kapan Film Miracle In Cell No 7 Tayang? Ini Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Link Nonton Versi Korea Bisa Download

Berikut syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

5. Isi email dan nomor HP anda.

6. Buatlah username dan password.

7. Unggah foto KTP dan selfie kamu dengan memegang KTP.

Baca Juga: Login BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah 2022 yang Cair Rp600 Ribu

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.

10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.

11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.

12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, kamu dapat melakukan pengecekan secara berkala apakah lolos dan dan berstatus penerima manfaat atau tidak. 

Jika iya, segera penuhi berkas dan lakukan pendaftaran untuk KJP Plus dan KJMU di sekolah masing-masing.

Mungkin jika kamu masih kesulitan mengenai cara daftar DTKS, kamu bisa tanyakan kepada RT setempat atau bahkan kelurahan terdekat.

Demikian cara daftar DTKS Kemensos untuk daftar KJP Plus dan KJMU.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler