KABAR TEGAL - Jika Anda ingin mendaftar Kartu Prakerja pastikan terlebih dahulu bahwa Anda tidak termasuk dari 11 golongan yang tidak akan pernah lolos menjadi peserta Kartu Prakerja sebagai berikut.
Kartu Prakerja menjadi program peningkatan keterampilan semi bansos dimasa pandemi Covid-19.
Kesempatan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja terbuka luas untuk masyarakat, baik pencari kerja, korban PHK, pekerja, hingga pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Pendaftaran Kartu Prakerja setiap gelombangnya bisa dilakukan melalui link https://www.prakerja.go.id.
Jika ingin mendaftarkan diri untuk bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja, pastikan Anda tidak masuk dalam 11 golongan berikut:
1. Prajurit TNI
2. Anggota Polri
3. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
4. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
5. Kepala Desa
6. Perangkat Desa
7. Komisaris BUMN
8. Komisaris BUMD
9. Pejabat Negara
10. Anggota DPR RI
11. Anggota DPRD
Bagi ppendaftar Kartu Prakerja yang sudah lolos seleksi maka akan mendapatkan keuntungan berupa insentif sebesar Rp3,55 juta yang terdiri dari:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta
2. Bantuan insentif tunai Rp600 ribu per bulan yang dibagikan selama empat bulan berturut-turut sehingga totalnya Rp2,4 juta
3. Bantuan insentif tambahan jika mengisi Survey Evaluasi Kartu Prakerja sebesar Rp50 ribu per survey, peserta biasanya diminta untuk mengisi 3 kali survey sehingga total insentif tambahan sebesar Rp150ribu
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair September 2022, Penerima BSU Rp600 Ribu akan Dapat Tanda Khusus Seperti Ini
Pencairan insentif bisa melalui rekening BNI dan BCA, atau bisa juga melalui e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA dan LinkAja.
Demikian informasi 11 golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.***