7 Daftar Uang Kertas Rupiah Terbaru Sesuai Isi Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2022, Ada 8 Gambar Pahlawan

18 Agustus 2022, 18:34 WIB
7 Daftar Uang Kertas Rupiah Terbaru Sesuai Isi Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2022, Ada 8 Gambar Pahlawan /@bank_Indonesia/

KABAR TEGAL - Banyak orang yang meramaikan pencarian Google dengan uang terbaru 2022.

Lantaran Bank Indonesia (BI) telah resmi merilis mata uang terbaru 2022. Uang yang diluncurkan pada tahun 2022 oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini Kamis, 18 Agustus 2022 secara virtual.

Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan meluncurkan mata uang emisi 2022 meliputi pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Forever Only' - Jaehyun NCT Easy Lyrics Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia, di NCT LAB

Sri Mulyani menegaskan bahwa alat pembayaran satu-satunya yang sah di Republik Indonesia yakni uang rupiah.

"Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

Perry mengatakan bahwa ia bersama Sri Mulyani resmi meluncurkan 7 pecahan mata uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran satu-satunya di seluruh Republik Indonesia.

Baca Juga: Terbaru! Nama FF Keren 2022 untuk Nickname Free Fire Pro Player, Buruan Cek dan Pakai di Akun Kalian Sekarang

"Pada hari ini, 18 Agustus tahun 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry.

Sebelum diresmikan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13 tahun 2022 tentang penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utapa pada bagian depan rupiah kertas NKRI.

Baca Juga: Polsek Mranggen Sambangi Toko Toko Antisipasi Tindak Kejahatan

Isi Keppres No. 13 tahun 2022, sebagai berikut.

1. Gambar pahlawan nasional Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp100.000.

2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp50.000.

3. Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp20.000.

4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp10.000.

5. Gambar pahlawan nasional D.r. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp5.000.

6. Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama bagian depan pada rupiah pecahan Rp2.000.

7. Gambar pahlawan nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan pada rupiah pecahan Rp1.000.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Pencairan BLT UMKM Agustus 2022, Cek Status Penerima Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

Anda dapat menukarkan pecahan uang rupiah 2022 cukup dengan aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia atau dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Demikianlah 7 daftar pecahan uang rupiah berdasarkan keputusan presiden No. 13 tahun 2022.

 

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler