KABAR TEGAL - Begini format laporan ke Kemensos jika bansos PKH tahap 3 tidak kunjung cair sejak awal Juli 2022.
Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap tiga kepada warga miskin yang terdaftar di DTKS sudah dimulai.
Proses penyaluran PKH tahap 3 kepada masyarakat penerima manfaat, dikerjakan selama tiga bulan. Yakni dimulai pada Juli kemudian dilanjutkan sampai Agustus dan September 2022 mendatang.
Bansos PKH sendiri pencairannya dilakukan per tiga bulan sekali atau triwulanan. Sehingga dalam waktu setahun terjadi 4 kali proses pencairan.
Pencairan bansos PKH bisa melalui Kantor Pos atau juga bisa langsung melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Sebelum mencairkan bansos PKH, sebaiknya cek nama Anda pada daftar penerima PKH melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
Baca Juga: Update Terkini 11 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Cari Data
Adapun kriteria penerima bantuan PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tahap
2. Anak usia dini: Rp 750 ribu per tahap
3. Lansia: Rp 600 ribu per tahap
4. Difabel: Rp 600 ribu per tahap
5. Siswa SD: Rp 225 ribu per tahap
6. Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap
7. Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap
Namun apabila dalam proses pencairan bansos PKH ini masyarakat mengalami kendala, sangat dianjurkan untuk segera membuat lapor aduan.
Lapor aduan ini bisa dilakukan via pesan instan di WhatsApp ke nomor Kemensos. Berikut ini cara lapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos.
Peserta KPM melapor ke Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di Nomor WhatsApp 0811-1022-210 menggunakan format: Nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan.
Demikian cara lapor aduan ke WhatsApp di nomor Kemensos apabila ada kendala uang PKH Juli 2022 tahap 3 tidak cair.***