Menteri Agama Umumkan Akan Ada Tambahan Kuota Haji Khusus Lansia di Tahun 2023, Simak Penjelasan Berikut

20 Juli 2022, 15:24 WIB
ILUSTRASI; Kuota Haji./pikiran-rakyat.com Menteri Agama Umumkan Akan Ada Tambahan Kuota Haji Khusus Lansia di Tahun 2023, Simak Penjelasan Berikut /

KABAR TEGAL - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ibadah Haji di tahun 1443 H atau 2022 bisa dibilang lancar tanpa ada kendala apapun.

Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas kelancaran dan keberhasilan ibadah haji tahun ini berkat pelayanan yang maksimal dari Kerajaan Arab Saudi.

Di samping itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari Kementerian Haji Arab Saudi, kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun depan akan lebih banyak dari tahun ini.

Menteri Agama berharap kuota untuk jamaah haji Indonesia mendatang ditambah lebih banyak jamaahnya dari 100.051 jamaah haji yang merupakan kuota pada tahun ini.

Baca Juga: Jawa Tengah Dapat Kuota Haji 13 Ribu Jemaah di Tahun 2022, Kabupaten Tegal Dapat Berapa?

"Mudah-mudahan kuota tahun depan naik. Berdasarkan informasi yang saya terima dari Menteri Haji, lebih banyak dari tahun ini," katanya dikutip dari laman Kemenag usai memimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H di Jeddah, Sabtu 16 juli 2022

Pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah terkait dengan kuota dan segala hal yang menyangkut pelaksanaan haji.

Bahkan Menag mengatakan kemungkinan akan ada kuota khusus untuk jemaah lanjut usia atau lansia.

"Berdasarkan informasi, akan ada kuota khusus untuk usia lanjut. Definisinya seperti apa kita tunggu penjelasan Saudi," ungkapnya.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Idul Adha Singkat 2022, Judul Terbaru: Hakikat Hari Raya Idul Adha Dan Ibadah Haji

Seperti diketahui pada tahun ini Indonesia mendapatkan sekitar 46 persen dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah jamaah haji tahun ini sebanyak 100.051 jamaah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dalam lima tahun sebelumnya.

Berdasarkan dari data yang ada dari tahun ke tahun Kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 (2019).

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengungkapkan beberapa evaluasi yang menjadi sorotan selama pelaksanaan haji tahun 2022.

Baca Juga: Wukuf di Arafah Sebagai Puncak Ibadah Haji, Ini Pelaksanaan dan Bacaan Doanya

Yang menjadi sorotan Menag di antaranya terkait para pembimbing ibadah haji yang tidak bekerja sesuai tusi (tugas dan fungsi) nya. Akibatnya jamaah tidak mendapatkan bimbingan dengan baik.

Mengatasi hal ini, ia meminta ke depan pembimbing ibadah hajiditetapkan lebih awal, sebelum petugas yang lain dan dilibatkan dalam manasik lebih awal. "Agar para pembimbing ibadah dan jemaah sudah nyambung sejak awal sehingga lebih enak komunikasinya," jelasnya.

Ia juga masih menemukan jamaah haji yang memaksakan diri melaksanakan ritual sunnah. Termasuk program dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sehingga ia meminta KBIHU lebih memperhatikan kesehatan jamaah haji dengan menyusun program yang disusun berdasarkan tingkat kesehatan jamaah.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler