KABAR TEGAL - Calon jamaah Haji asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah akhirnya dapat bernapas lega karena sudah bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 ini.
Keberangkatan calon jamaah haji ini berasal dari keputusan pihak Kerajaan Arab Saudi yang sudah memperbolehkan beberapa negara melaksakan ibadah haji pada 9 April 2022 lalu.
Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.45 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia, Jawa Tengah mendapatkan kuota sebanyak 13.776 orang. Lalu berapakah kuota yang didapatkan oleh Kabupaten Tegal?
Data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, untuk kuota calon jamaah haji asal Kabupaten Tegal sebanyak 505 orang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Mujahidin Nurbuhan mengatakan, jumlah calon jamaah haji tersebut berdasarkan kuota dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang telah dikirmkan.
"Untuk kuota Haji tahun ini Kabupaten Tegal alhamdulillah dapat kuota 505 orang dan pelaksanaan konfirmasi pelunasan BIPIH juga sudah selesai semua," jelas.
Baca Juga: Begini Kondisi Hotel Jamaah Haji Indonesia di Madinah Arab Saudi yang Ditinjau Menag Yaqut
Adapun calon jemaah haji yang bisa berangkat tahun 2022 ini berusia maksimal 65 tahun dan minimal 18 tahun sesuai dengan nomor urut porsi.