BSU Belum Cair? Begini Cara Supaya BSU Cair Menurut Menaker RI

15 Juni 2022, 15:12 WIB
Menaker Idza Fauziyah seutkan Duplikasi data Penerima menjadi penyebab bSU tidak cair meski pendaftar telah memenuhi persyaratan /ilustrasi tangkap layar

 

KABAR TEGAL - Penyebab BSU tidak cair atau BLT Subsidi Gaji belum bisa turun padahal sudah mendaftar dan melakukan cek berkala. Mungkin ini penyebabnya.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, penyebab BSU tidak cair padahal sudah mendaftar adalah terjadinya duplikasi atau bantuan ganda. biasanya pencairan BSU akan ditolak karena masih terdaftar sebagai penerima bansos yang lain seperti Kartu prakerja, PKH atau BPUM.

Duplikasi data penerimaan Bansos tersebutlah yang biasanya menjadi kendala dalam mencairkan BSU atai BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Tak Perlu Akses Situs Kemensos! Begini Cara Cek Penerima PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Namun jika dirasa pemohon BSU tidak terdaftar dalam penerima Bansos lain dari pemerintah, maka dapat ikuti langkah brikut:

Dengan mengakses laman website resmi atau link untuk cek BSU atau BLT Subsidi Gaji berikut: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa langsung cek penerima BSU.

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Kemensos untuk membantu para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: BLT UMKM Cair! Segera Cek eform.bri.co.id dan Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Adapun syarat bagi penerima BSU 2022 yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Merupakan pekerja yang menerima upah dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta,

3. Tercatat sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Sudah Dimulai! Jadwal TKB Rekrutmen BUMN yang Bagi Peserta yang Telah Dinyatakan Lolos TKD dan Core Values

4. Berada di wilayah yang termasuk ke dalam zona PPKM level 4 dan 3,

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estet, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan,

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Adapun penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja sejumlah Rp1 juta.

Baca Juga: Tes IQ: Tes Fokus, Hanya Orang Jenius yang Berhasil Menghitung Jumlah Lingkaran Yang Mencakup Titik

Jika sudah dirasa memenuhi 6 syarat di atas, berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 melalui laman website resmi Kemnaker :

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id (Laman website resmi Kemenaker).

2.Daftar Akun,
(bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP yang sudag anda daftarkan sebelunya.

3. Masuk,
(Login ke dalam akun anda).

Baca Juga: 51 Anak Ikuti Khitanan Massal Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-76 di Polres Banjarnegara

4. Lengkapi Profil,
(Lengkapi data diri anda sesuai dengan kartu identitas 'KTP').

5. Cek Pemberitahuan.
(Cek secara berkala, sebab giliran Anda akan tiba sewaktu-waktu. Notifikasi penerimaan akan diterima ketika Anda termasuk penerima BSU).

Baca Juga: Begini Cara Reservasi di eform BRI Supaya BLT UMKM Rp600 ribu langsug cair.

Baca Juga: Cara Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2022 yang Cair Rp600 Ribu di eform.bri.co.id Bukan banpresbpum.id

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening Anda masing-masing.

BSU bisa cair sewaktu-waktu setelah anda mendaftar, maka anda disarankan melakukan cek penerima secara berkala.****

 

 

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler