Barang Bukti Sisa Sabu Berhasil Diamankan Polisi Saat Penangkapan Gary Iskak

26 Mei 2022, 06:10 WIB
Barang Bukti Sisa Sabu Berhasil Diamankan Polisi Saat Penangkapan Gary Iskak /Instagram @iskak_gary/

KABAR TEGAL - Saat penangkapan Gary Iskak, polisi berhasil mengamankan sisa sabu sebagai barang bukti.

Penangkapan Gary Iskak terkait penyalahgunaan narkoba dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Aktor Gary Iskak ditangkap polisi setelah kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis metamfetamin alias sabu.

Baca Juga: Profil Juri Puteri Indonesia Bint Sireethorn, Punya Julukan “Miss International 3 Kali Puasa 3 Kali Lebaran”

Suami dari Richa Novisha itu ditangkap bersama empat temannya di kawasan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung, Senin malam, 23 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.

Satu diantara empat teman Gary Iskak diketahui merupakan seorang perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, di antaranya alat hisap sabu, korek api dan sabu sisa pemakaian seberat 0,0930 gram.

Baca Juga: Profil Frederika Alexis Cull, Juri Puteri Indonesia 2022, Pernah Bintangi Series Fenomenal “Layangan Putus”

Berdasarkan hasil uji laboratorium Gary Iskak dan keempat orang lainnya terbukti positif menggunakan metamfetamin alias sabu setelah dilakukan pemeriksaan tes urine.

Ini merupakan kasus penyalahgunaan narkoba yang kedua kalinya bagi Gary Iskak.

Pasalnya pada September 2006 lalu, ia pernah ditangkap di sebuah klub malam di Jakarta Barat dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Polres Demak Gelar Pengobatan Gratis dan Perbaiki Tanggul Jebol Akibat Banjir Rob

Pada kasusnya 15 tahun lalu, Gary Iskak divonis delapan bulan penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sedangkan pada kasusnya sekarang, status Gary Iskak yang kini berada di Polda Jabar masih dalam pemeriksaan.

Hingga saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan sabu itu.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler