KABAR TEGAL - Untuk menjadi penerima Bansos PKH 2022 salah satunya kategori anak usia dini, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, klik link https://cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima Bansos PKH 2022.
Penyaluran Bansos PKH dibagi menjadi empat tahap yaitu tahap 1 dari Januari hingga Maret, tahap 2 dari April hingga Juni, tahap 3 dari Juli hingga September dan tahap 4 dari Oktober hingga Desember.
Penyaluran tahap 1 masih berjalan hingga bulan Maret 2022.
Baca Juga: JUSTIN BIEBER Akan Gelar Konser di Indonesia, Berikut Tanggal, Lokasi, dan Harga Tiket Nonton
Terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH 2022 dengan nominal yang berbeda-beda, rinciannya sebagai berikut:
1. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 - 6 tahun: Rp3 juta per tahun
3. Siswa SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun
4. Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
5. Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun
6. Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun
7. Lansia: Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tantangan Harian Shopee Tebak Kata TEPIAN 24 Maret 2022
Sebagai salah satu kategori penerima Bansos PKH, anak usia dini dari 0 - 6 tahun akan menerima Bansos PKH pada Maret ini.
Untuk bisa mendapatkan Bansos PKH, kategori anak usia dini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Terdaftar di DTKS
2. Usia 0 - 6 tahun
3. Maksimal dua anak dalam satu keluarga
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Zuu Secret Number, Ulang Tahun 24 Maret hingga Suka Rasa Mangga
DTKS merupakan sumber data yang menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk pemberian bantuan sosial seperti Bansos PKH dan bantuan lainnya yang berasal dari APBN.
Bansos PKH 2022 diperuntukkan untuk 10 juta KPM yang sudah tercatat di DTKS dengan anggaran total Rp28,7 triliun.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT PKH, maka nama KPM yang masuk kategori anak usia dini akan muncul pada link https://cekbansos.kemensos.go.id lengkap dengan periode kapan Bansos PKH akan ditransfer.
Adapun cek daftar penerima Bansos PKH 2022 melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah provinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan
3. Ketik nama sesuai KTP
4. Ketikkan kode yang muncul di kolo yang sudah disediakan
5. Klik 'Cari Data'
Baca Juga: Ramalan Shio 24 Maret 2022 Ular, Babi, Kelinci: Sikap Rewel Anda Dapat Membuat Kesabarannya Hilang
Demikian informasi mengenai syarat menjadi KPM Bansos PKH 2022 kategori anak usia dini, cek daftar penerima Bansos PKH melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.***