KABAR TEGAL - Berikut 3 kategori utama penerima bansos PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos, cek nama Anda melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH Tahap 1 2022 rencananya akan cair pada Januari 2022 ini.
Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 2022, pemilik e-KTP akan dihubungi oleh pemerintah desa setempat dan mendapatkan informasi jika bantuan sudah cair.
Baca Juga: Ramalan Shio Sabtu, 14 Januari 2021 Naga, Ular, Kuda, Kambing: Percaya Diri dengan Ide-ide Anda
Setelah itu pemilik e-KTP penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 ini bisa langsung datang ke salah satu bank Himbara yang ditunjuk untuk mencairkan bantuannya.
Anda bisa cek online daftar nama penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, Kemensos menetapkan ada tiga kategori utama penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 ini, yakni sebagi berikut:
1. Kategori pendidikan, yakni:
- Siswa SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp2 juta per tahun
2. Kategori kesehatan, yakni:
- Ibu hamil/nifas akan mendapatkan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini (balita) akan mendapatkan Rp3 juta per tahun
Baca Juga: Ramalan Shio Sabtu, 15 Januari 2022 Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci: Anda Harus Bersikap Adil
3. Kategori kesejahteraan sosial, yakni:
- Penyandang disabilitas atau difabel berat akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun
- Orang tua lanjut usia (lansia) umur 70 tahun ke atas akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun
Setiap 1 Kartu Keluarga atau KK dibatasi maksimal hanya empat orang saja yang bisa mendapatkan bansos PKH ini, itu pun juga harus sesuai dengan kategori seperti di atas.
Demikian 3 kategori utama penerima bansos PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan cek nama Anda dalam daftar penerima bansos PKH melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.***