Berikut Rincian BLT Anak Sekolah Pada Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2021, Segera Klik Link cekbansos.kemensos.go.id

24 Desember 2021, 07:00 WIB
Berikut Rincian BLT Anak Sekolah Pada Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2021, Segera Klik Link cekbansos.kemensos.go.id /ANTARA/Dhad Zakaria

KABAR TEGAL -Berikut rincian BLT Anak Sekolah pada Bansos PKH tahap 4 tahun 2021, segera klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Bansos PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Bansos PKH sudah berjalan dalam 4 tahap termasuk di bulan Desember 2021 ini dan diberikan kepada 10 juta penerima.

Baca Juga: Profil Lengkap dan Agama Mbah Minto YouTuber Asal Klaten, Orang Baik Penghasilannya Tak Terduga!

Salah satu penerima bansos PKH adalah anak sekolah dengan tingkatan SD, SMP, dan SMA. Ketiganya akan diberikan dana bantuan dengan nominal yang berbeda.

Bansos PKH hanya diberikan maksimal 4 (empat) jiwa dalam satu keluarga.

Jika dalam satu keluarga penerima manfaat Bansos PKH terdapat 1 anak SD, 1 anak SMP dan 1 anak SMA maka total bantuan yang diterima sebesar Rp4,4 juta.

Pencairan BLT Anak Sekolah terbagi dalam empat tahap karena pencairannya dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali.

Baca Juga: Thariq Halilintar Sempat Temui Ayah Fuji, ini Pembicaraanya, Hubungan Semakin Serius!

Jadwal pencairannya sebagai berikut :

- Tahap 1, dilaksanakan pada periode Januari sampai Maret

- Tahap 2, dilaksanakan pada periode April sampai Juni

- Tahap 3, dilaksanakan pada periode Juli sampai September

- Tahap 4, dilaksanakan pada periode Oktober sampai Desember

Baca Juga: Penutupan Portal Alun-alun Kota Tegal Rugikan Pedagang Rp 50 Miliar

Berikut rincian daftar BLT anak sekolah yang didapatkan sesuai dengan tingkatan sekolahnya:

1. Siswa SD/MI Sederajat mendapatkan Rp 225 ribu per triwulan atau Rp 900 per tahun

2. Siswa SMP/MTs Sederajat mendapatkan Rp 375 ribu per triwulan atau Rp 1,5 juta per tahun

3. Siswa SMA/MA Sederajat mendapatkan Rp 500 ribu per triwulan atau Rp 2 juta per tahun

Sebelum melakukan pencairan sebaiknya klik link cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu untuk mengecek daftar penerima BLT Anak Sekolah.

Demikian rincian BLT anak sekolah sesuai dengan tingkatan sekolahnya.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler