Perhatikan 4 Status Berikut yang Tentukan Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Segera Cek Nama Anda Di Sini!

22 Desember 2021, 06:30 WIB
Perhatikan 4 Status Berikut yang Tentukan Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Segera Cek Nama Anda Di Sini! /Pixabay

KABAR TEGAL - Perhatikan 4 status berikut yang bakal diterima oleh penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, segera cek nama Anda di link berikut.

Bantuan Pemerintah BLT Subsidi Gaji masih bisa dicairkan hingga bulan Desember 2021 dengan beberapa ketentuannya.

Pemerintah melalui Kemnaker telah membuatkan program berupa Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk para pekerja di Indonesia.

Baca Juga: Waspada Boy! Ternyata Ini 5 Ciri Wanita Hobi Selingkuh, Salah Satunya Adalah Memiliki Mata Besar

Pekerja yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU merupakan mereka yang terkena dampak langsung pandemi Covid-19.

Salah catu cara mudah untuk cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU yaitu melalui link https://bsu.kemnaker.go.id/.

Adapun cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji, sebagai berikut :

1. Login ke link https://bsu.kemnaker.go.id/ menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

Baca Juga: Survei: 60 Persen Pemilih PDIP Inginkan Ganjar Capres 2024

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Berikut 4 status yang bakal diterima penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Bersyukur! Jika Anda Punya Anak dengan Weton Ini, Simak 6 Weton Pembawa Keberuntungan dan Rezeki Melimpah

3. Tersalurkan ke rekening anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan ke rekening Bank Anda.

4. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19.

Baca Juga: 15 Twibbon Selamat Hari Ibu 22 Desember 2021 Gratis Cocok Dibagikan ke FB, WA dan Instagram

Sebelum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan bagi para pekerja untuk menerima BSU senilai Rp1 juta.

Berikut merupakan syarat-syarat bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp1 juta:

1. Sebagai warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Demikianlah 4 status yang bakal diterima oleh penerima BLT Subsidi Gaji untuk menentukan pencairan BSU.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler