Jangan Sampai Telat! BLT Subsidi Gaji Otomatis Hangus Jika Pencairannya Melewati Tanggal ini

15 Desember 2021, 07:54 WIB
Jangan Sampai Telat! BLT Subsidi Gaji Otomatis Hangus Jika Pencairannya Melewati Tanggal ini /Tangkap Layar/BPJS Ketenagakerjaan/

KABAR TEGAL - Jangan sampai telat! BLT Subsidi Gaji otomatis hangus jika pencairannya melewati tanggal ini, segera cek daftar penerima di Kemnaker.go.id

Kemnaker telah menetapkan tanggal 15 Desember 2021 adalah batas akhir untuk aktivasi rekening dan pencairan dana BLT Subsidi Gaji.

Kemnaker telah menyiapkan sejumlah anggaran untuk memberikan BSU kepada 8,7 juta karyawan, lalu ada penambahan kuota sebesar 1,6 juta penerima BLT Subsidi Gaji yang rencananya akan ditransfer ke rekening dengan mekanisme perluasan ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Akun dan Penautan Rekening Kartu Prakerja, Persiapan Gabung Gelombang 23!

Kuota penerima BLT Subsidi Gaji akan segera terpenuhi bulan ini, Desember 2021 dan langsung disalurkan oleh Kemnaker kepada masing-masing pekerja yang lolos menjadi penerima BSU.

Kuota penerima BSU berasal dari pekerja/buruh di seluruh wilayah di Indonesia yang namanya diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan lalu dilakukan verifikasi data penerima BSU agar tidak terjadi adanya duplikasi data dan diputuskan oleh Kemnaker.

Jika ditemukan duplikasi data calon penerima BSU maka status kepenerimaannya akan dicabut.

Baca Juga: Jadwal Babak Play-off M3 Mobile Legends 2021 Day 5: RRQ Hoshi vs ONIC PH

Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening Anda yang termasuk salah satu dari Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu : BNI, BRI, BSI, BTN dan Mandiri.

Khusus bagi calon penerima BLT Subsidi Gaji yang tak memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara koletif.

Nantinya akan ada pemberitahuan atau pesan yang menunjukkan Kemnaker telah membuatkan rekening ke salah satu Bank Himbara dan karyawan diminta mengaktifkan rekening sebelum tanggal 15 Desember 2021.

Baca Juga: Info Gempa Terbaru! Waspada Gempa Susulan di Sekitar Wilayah NTT

Jika menerima tanda tersebut, cara yang harus dilakukan adalah dengan menghubungi perusahaan tempat di mana bekerja maupun datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Untuk mengecek daftar penerima BSU dan memantau status lolos bisa dilakukan dengan mengunjungi dan membuat akun di website Kemnaker.

Adapun cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji secara online adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Redeem Code FF Terbaru 15 Desember 2021, Klaim Skin Weapon dan Diamond Gratis di reward.ff.garena.com

- Kunjungi https://kemnaker.go.id

- Klik "Daftar" untuk registrasi akun jika belum punya

- Lengkapi pendaftaran akun dengan aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP

- Setelah berhasil, login menggunakan email dan password yang terdaftar

- Lengkapi profil atau data diri yang diminta

- Segera kunjungi profil dan baca pemberitahuan BSU

Jika Anda terlambat mencairkan dana BSU hingga tanggal yang telah ditentukan, maka dana BSU Rp1 juta otomatis hangus atau ditarik kembali ke kas negara.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler