Segera Daftar Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos, Berikut Caranya dan Penuhi Persyaratan Berikut Ini

8 Desember 2021, 06:10 WIB
Segera Daftar Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos, Berikut Caranya dan Penuhi Persyaratan Berikut Ini /kemensos.go.id

KABAR TEGAL - Berikut adalah cara daftar Bansos PKH dari Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos PKH.

Sebelumnya, Kemensos menyalurkan bantuan berupa bansos sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) senilai Rp400 ribu yang dijadwalkan cair mulai Januari sampai dengan Desember 2021.

Berikut cara untuk mengajukan usulan penerima bansos sembako senilai Rp400 ribu di menu Usul aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Diperpanjang Hingga Desember, Cek Penerima Banpres BPUM 2021 di 2 Link Ini!

Harus Diketahui dalam aplikasi Cek Bansos terdapat empat pilihan menu utama, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Lewat Daftar Usulan, pemilik akun aplikasi Cek Bansos bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain, atau fakir miskin sebagai penerima bantuan sosial Kemensos.

Setelah mendownload aplikasi 'Cek Bansos' di Google Play Store maka langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi pendaftaran, berikut caranya:

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Desember 2021 Capricorn, Aquarius, Pisces: Stres Pengaruhi Kualitas Hubungan Kamu

Registrasi pendaftaran

- Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial

- User ID ini yang akan  membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan Usul dan Sanggah

- Siapkan NIK, KK, KTP, dan swafoto dengan KTP

- Ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil verifikasi oleh petugas

- Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunaknan fitur.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Desember 2021 dan Daftar Bantuan DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Ajukan Usul

1. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.

2. Pilih opsi Daftar Usulan.

3. Lengkapi data diri sesuai dengan identitas KTP karena data akan dipadankan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

4. Masyarakat yang mengajukan usulan sebagai penerima bansos sembako dapat menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Cara cek penerima bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos cukup muda. Aplikasi CekBansos bisa jadi alternatif lain untuk cek penerima selain via https://cekbansos.kemensos.go.id.

Begini cara cek daftar penerima bansos di apliasi Cek Bansos:

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Masuk ke menu Cek Bansos

- Masukkan data diri:

Provinsi
Kabupaten
Kecamatan
Keluarahan/Desa

- Masukkan nama sesuai KTP

- Klik Cari Data

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2021, Klaim Skin Gratis dan Hadiah Tak Terduga dari Garena!

Adapun, sayarat penerima bansos sembako secara lengkap adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

3. Tergolong warga terdampak Covid-19

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Penggunaan menu Usul dan Sanggah sudah dapat digunakan oleh masyarakat setelah mengunduh aplikasi. Aplikasi Cek Bansos dapat dimiliki secara gratis melalui Play Store dan login dengan alamat email.

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler