BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair, Kapan Jadwal Pencairan BSU Tahap 5?

26 September 2021, 20:22 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair, Kapan Jadwal Pencairan BSU Tahap 5? /

KABAR TEGAL - BLT Subsidi Gaji atau BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sudah cair, lalu kapan jadwal pencairan BSU Subdidi Gaji tahap 5?

Berdasarkan data terkini Kemnaker, BSU sudah cair ke 4,9 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan melalui BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 4.

Lalu Kapan BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Cair?

Baca Juga: Kode Redeem FF Besok 27 September 2021, Klaim Diamond Gratis dan Hadiah Tak Terduga lewat Redeem FF Garena!

Jika Berdasarkan pernyataan Menaker Ida Fauziyah maka BLT subsidi gaji Tahap 5 akan dicairkan minggu depan yakni pada akhir Septmeber hingga awal Oktober.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa anggaran BSU yang sudah digelontorkan mencapai Rp 4,9 triliun.

Sebanyak 5,5 juta orang dari target 8,78 juta calon penerima BSU Rp 1 juta ini masing-masing akan mendapatkan dana Rp500 ribu dalam dua bulan, atau Rp 1 juta sekali cair.

Baca Juga: Chord Dasar dan Lirik Lagu Kartoyono Medot Janji - Denny Caknan

Upaya atau cara pernyaluran BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja adalah disalurkan ke rekening pekerja atau buruh melalui beberapa bank yang tergabung dalam Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Namun bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara dan hanya memiliki rekening bank swasta seperti BCA tak perlu khawatir, sebab bank Himbara akan membuatkan rekening kolektif.

Pekerja hanya perlu mengajukan kepada HRD perusahaan tempat bekerja untuk kemudian diajukan kepada bank Himbara dan dibuatkan rekening kolektif.

Baca Juga: Wali Kota Lantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Tegal Periode 2021-2024

BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1 juta per penerima, lebih kecil dibandingkan penerima BSU di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

Untuk BSU tahap 5 yang penerimanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021. Namun tentu saja jadwal pencairannya bisa mundur.

Namun sebelum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan bagi para pekerja untuk menerima BSU senilai Rp 1 juta.

Baca Juga: Apa Kabar Sahabatmu? Simak 4 Tips Sederhana Menjaga Hubungan Bersamanya

Berikut merupakan syarat-syarat bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta:

1. Sebagai warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta

4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan Level 3

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler