Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Terbaru Daftar Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021

29 Agustus 2021, 12:52 WIB
Ilustrasi - Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Terbaru Daftar Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021 /Foto: ANTARA/Arif Firmansyah/

KABAR TEGAL - Segera buka cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos, simak cara terbaru daftar bansos DTKS Kemensos dan cara cek penerima PKH 2021.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cek bansos, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos 2021 termasuk PKH.

Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan dan WA

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cek Penerima PKH, BNPT, BST dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH dari Kemensos atau tidak. KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun sasaran PKH tahun 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

- Anak usia SD Rp900.000.

- Anak usia SMP Rp1,5 juta.

- Anak Usia SMA Rp2 juta.

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Dalam PKH 2021 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.

Baca Juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 3, Login Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan BSU Rp1 juta dari Pemerintah

Sesuai dengan ketentuan, bantuan ini cair dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Dengan demikian, masih ada 2 bulan jatah membuka bansos PKH 2021 bagi KPM yang tercatat di DTKS Kemensos.

Sementara itu, mengenai validasi data daftar penerima bansos yang terus dilakukan Kemensos pada Juni 2021, agar penyebaran bansos PKH 2021 bisa tepat sasaran.

Maka dari itu, KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cara cek penerima PKH 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Bisa Dicairkan Tanpa Antre

Sementara cara cek penerima bansos PKH 2021, BPNT dan BST di aplikasi cek bansos terbaru Kemensos adalah sebagai berikut :

1. Dowoad aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Itulah cara daftar DTKS Kemensos, syarat, jadwal cair dan cara cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler