KABAR TEGAL - Sebelumnya Kemenkop UKM telah mengalirkan Banpres BPUM Tahap 2 mulai bulan Juli hingga 1,5 juta penerima.
Kemudian pada bulan Agustus 2021 ini ada sekitar 1 juta penerima Banpres BPUM. Kemudian pada bulan September 2021, akan disediakan kuota 500 ribu penerima BPUM.
Banyak sebab mengapa NIK KTP dan nama pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerima BPUM BRI Tahap 3, seperti:
1. Sudah pernah menerima pada penyaluran BPUM tahap sebelumnya
2. Memang belum mendaftar sebagai penerima BPUM BRI Tahap 3
3. Tidak memenuhi syarat
4. Dialihkan menjadi penerima BPUM di bulan selanjutnya
Namun jika Anda merasa sudah memenuhi syarat dan layak menjadi penerima BPUM BRI, segera laporkan ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke info @kemenkopukm.go.id
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM
Baca Juga: 15 Kode Redeem FF Terbaru yang Belum Pernah Digunakan, Ada Skin Katana dan M1887 Winterlands
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik 'Proses Inquiry'
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Nanti Malam Jumat 20 Agustus 2021: Jenifer Kecewa Besar dengan Rendy
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.***