Terkait UU Cipta Kerja DPD KNPI Kab Tegal Dorong Judicial Review

- 24 Oktober 2020, 21:22 WIB
Muhammad Ersal Aburizal dalam diskusi Silatda#4 yang digelar DPD KNPI Kabupaten Tegal dengan tema
Muhammad Ersal Aburizal dalam diskusi Silatda#4 yang digelar DPD KNPI Kabupaten Tegal dengan tema /

" Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan lembaga tinggi negara Mahkamah Konstitusi utamanya kita selalu mengedepankan semangat mewujudkan supremasi hukum Pancasila dan UUD 1945 dalam melaksanakan roda konstitusi. Untuk itu memang perlu bagi kita semua merenungkan apa yang terjadi sebagai teguran dan koreksi agar sistem hukum kita tidak menyimpang sebagaimana Pancasila inginkan." tuturnya.

Violla Reininda Koordinator Bidang Konstitusi dan Ketatanegaraan Lembaga Konstitusi Demokrasi Inisiatif ( Kode Inisiatif ) menegaskan bahwa  UU Ciptaker lepas dari semangat mewujudkan konstitusi berdasar Pancasila dan UUD 1945 langkah hukum yang selalu dilakukan. "Kami sebagai para aktivis dan bagian dari perjuangan rakyat selalu tak pernah mulus sebagaimana cita-citanya. Kebijakan Politik Pemerintah ditengarai sebagai Hambatan terwujudnya supremasi hukum." tegas Vio.

Violla dan teman-teman kode inisiatif sampai dengan detik ini melalui jalur konstitusi terus berupaya membedah peraturan yang tidak pro dengan masyarakat.

Fajar Dian Aryani yang juga sebagai pemerhati hukum dan dosen fakultas hukum UPS Tegal menyoroti soal kurangnya partisipasi publik didalam proses  pembuatan peraturan perundang-undangan mengkhianati semangat konstitusi dan UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

" Melihat permasalahan hukum yang ada saat ini memang tingkat partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting kenapa gejolak yang saat ini terjadi muncul. Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat akan melemah seiring dengan semangat menjalan konstitusi yang tidak konsisten dilakukan oleh pemerintah." ungkap

Diskusi dihadiri sejumlah pimpinan OKP Se-Kabupaten Tegal, mahasiswa Fakultas Hukum se Jawa Tengah dan perwakilan lembaga Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal,

Sebagai moderator Irfan Fajar Satriyo Nugroho dalam forum diskusi menegaskan, Pancasila dan UUD 1945 adalah instrumen penting dari negara hukum ( Rechsstaat ). Oleh karena jika pemerintah pusat mengabaikan semangat Pancasila dan UUD dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang dibuat.. Berarti pemerintah melupakan rakyat didalam Instrumen menciptakan supremasi hukum. "Banyaknya partisipasi publik yang tidak dilibatkan dan konflik-konflik sosial yang terjadi merupakan bukti bahwa kedaulatan sistem bukan ada ditangan rakyat" ungkas Irfan. 

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x