Uluran Tangan Kapolri Jenderal Sigit Kepada Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Optik

- 3 Agustus 2023, 19:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian atas peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel optik di leher
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menaruh perhatian atas peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel optik di leher /Sri Yatni/Kabar Tegal

Tim Dokkes pun menanyakan kepada ayah Sultan apa saja yang dikeluhkan usai peristiwa tersebut. Dengan menyambut baik bantuan dari jajaran kepolisian, ayah Sultan menjelaskannya dan berharap bantuan dari Kapolri ini bisa membantu anaknya pulih seperti sedia kala.

Baca Juga: 5 Alasan Stasiun Lempuyangan Yogyakarta Mendapat Julukan Stasiun Kesayangan Backpacker

Fatih juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas bantuan yang diberikan kepada anaknya.

Ia berharap, bantuan ini dapat sangat membantu Sultan lebih semangat, kembali pulih, dan bisa melanjutkan kuliahnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, kemudian kepada Pak Kapolda, dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang sudah beratensi kepada kami, kepada anak kami khususnya, Sultan Rif’at Alfatih. Kami betul-betul respek dan terima kasih yang luar biasa. Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri dan Pak Kapolda bisa membuat anak saya lebih semangat, lebih sehat, dan kembali pulih untuk bisa melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah,” jelas Fatih.

Baca Juga: Berbekal Aktivis dan Kesantrian, Hamam Asy'ari Putra daerah Tegal Optimis Meraih Kursi DPR RI Dapil 9 Jateng

Untuk diketahui, Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023. Ia terjerat kabel optik yang menggelantung dan mengenai lehernya. 

Akibatnya, Sultan mengalami trauma laring dan kini tidak bisa mengeluarkan suara, menelan, dan kesulitan bernafas. Remaja 21 tahun itu akhirnya menjalani perawatan jalan dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah