Putusan Pemberhentian dengan Tidak Hormat Sidang Komisi Kode Etik Ferdy Sambo atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 26 Agustus 2022, 07:30 WIB
Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Pemberhetian dengn Tidak Hormat kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhn terhadap Brigadir J
Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Pemberhetian dengn Tidak Hormat kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhn terhadap Brigadir J /@divisihumaspolri/tangkap layar @divisihumaspolri

KABAR TEGAL - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo etik Ferdy Sambo, mengeluarkan putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang KKEP yang digelar sejak Kamis, 25 Agustus hingga Jumat Pagi, 26 Agustus 2022.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Kabar Kemnaker Soal BSU 2022, Cek Daftar Penerima Rp1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar

Atas putusan PDTH tersebut Ferdy Sambo langsung mengajukan banding, dan menyatakan siap melaksanakan apapun yang kelak menjadi hasil keputusan banding.

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," kata Ferdy Sambo.

Keputusan PDTH tersebut adalah buntut dari kasus pembunuhan salah satu ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tak Hanya Mahasiswa, Ribuan Orang Terpapar HIV/ AIDS Berdasarkan Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA)

Adapun saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang KKEP Ferdy Sambo adalah Bharada E atau Richard Eleizer, Bripka RR atau Ricky Rizal yang juga merupakan ajudan Ferdy Sambo, serta Kuat Maruf, asisten rumahtangga Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x