Viral! 3 Perempuan Mengenakan Pakaian Ketat dan Terbuka Dianggap Telah Melanggar Qanun Syariah Islam di Aceh

- 25 Mei 2022, 13:59 WIB
video tik tok tiga perempuan di aceh yang mengenakan pakaian ketet dan terbuka dianggap telah melanggar Qaunan Syariah Islam di Aceh
video tik tok tiga perempuan di aceh yang mengenakan pakaian ketet dan terbuka dianggap telah melanggar Qaunan Syariah Islam di Aceh /@kabarnegri

 

KABAR TEGAL - Video yang awalnya diunggah oleh akun Tik tok @fuey336 memperlihatkan tiga perempuan yang tengah berjoget dengan pakaian yang ketat dan terbuka di pantai yang diketahui berlokasi di Aceh.

Video tiga perempuan yang mengenakan pakaian sexy dan terbuka tersebut sontak saja menjadi perbincangan hangat netizen, mengingat bahwa di Aceh yang merupakan Daerah Istimewa (DI) yang memiliki Otonomi Daerah tersendiri, memberlakukan Qanun Syariah Islam.

Baca Juga: Banjir Rob di Kota Tegal Mulai Surut, Masyarakat Mulai Beraktifitas Kembali

Adapun aturan yang diduga dilanggar tiga perempuan berpakaian ketat dan terbuka tersebut adalah Qanun Syariah Islam Aceh nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi'ar Islam. Khusus soal busana tertuang dalam pasal 13 Bab V tentang Penyelenggaraan Syi'ar Islam.

Bunyi Pasal 13 yaitu:

(1) Setiap orang Islam wajib berbusana Islami.
(2) Pimpinan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha dan atau institusi masyarakat wajib membudayakan busana Islami di lingkungannya.

Baca Juga: Video Mesum di Pantai Muarareja Tegal, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua untuk Cegah Remaja Lakukan Seks Bebas

Dengan Pemahman Pasal 13
Ayat (1)
Busana Islami adalah pakaian yang menutup aurat yang tidak tembus pandang, dan tidak memperlihatkan bentuk tubuh.

Ayat (2)
Wajib membudayakan busana Islami, maksudnya bertanggung jawab terhadap pemakaian busana Islami oleh pegawai, anak didik atau karyawan (karyawati) di lingkungan masing-masing, termasuk pada saat kegiatan olahraga.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x