Empat Tersangka Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Ada Pejabat Kemendag!

- 20 April 2022, 04:34 WIB
Kejagung Beberkan Peran Indahsari Dirjen PLN Kemendag dan Bos Wilmar serta dua tersangka lainnya Pada Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng
Kejagung Beberkan Peran Indahsari Dirjen PLN Kemendag dan Bos Wilmar serta dua tersangka lainnya Pada Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng /Foto: Kejagung/

la menyebutkan kedua syarat tersebut merupakan aturan main untuk perusahaan yang hendak melakuka ekspor CPO (Crude Palm Oil) minyak goreng mentah dan produk turunannya.

Baca Juga: Antisipasi Balap Liar, Hingga Pertengahan Ramadhan Ratusan Sepeda Motor Disita Jajaran Polda Jateng

"Mereka dalam pelaksanaannya perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO. Namun tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah," tandas Burhanuddin.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x