KABAR TEGAL - Rencana pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN) di Kalimantan Timur sudah direncanakan Pemerintah dalam Undang Undang (UU IKN).
Pemerintah mulai merencanakan pembangunan IKN dengan menggunakan anggaran APBN 2023 untuk pembangunan tahap pertama.
Pembangunan IKN nantinya akan terbagi menjadi 5 tahap yang sudah dimulai sejak 2020 hingga 2024 nanti.
Baca Juga: Peringatan Paskah, Polres Tegal Kota Terjunkan 285 Personel Untuk Pengamanan Gereja
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, APBN 2023 untuk pembangunan IKN akan menggelontorkan dana hingga Rp 30 triliun.
"Di dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan untuk ibu kota negara baru yaitu antara Rp27 triliun hingga Rp30 triliun,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Pikiran-Rakyat.
Anggaran sebanyak Rp 30 triliun tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan, serta berbagai simpul konektivitas yang saat ini dilakukan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Akun Resmi Wantimpres Posting Anggotanya Jenguk Ade Armando, Ramai Disoroti Akhirnya Dihapus
Dana tersebut juga akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan, dan keamanan.
"Tahun depan kita akan terus mengendalikan agar biaya belanja operasional pemerintah tetap terjaga secara efisien dan terkendali sehingga anggaran betul-betul akan dialokasikan lebih kepada belanja-belanja produktif,” tutur Sri Mulyani. ***