Tukar Uang Baru di Bank Kini Wajib Pesan Dulu Secara Online, Simak Caranya

- 8 April 2022, 08:07 WIB
Cara penukaran uang baru di bank kini harus pesan dulu melalui aplikasi PINTAR
Cara penukaran uang baru di bank kini harus pesan dulu melalui aplikasi PINTAR /Kabar Tegal/BI/

KABAR TEGAL - Mengantisipasi kerumunan pada saat penukaran uang baru di bank, Bank Indonesia (BI) menyiapkan langkah antisipasi perihal tata cara penukaran uang baru.

Bank Indonesia (BI) menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun, naik 13,42% dari tahun sebelumnya. Cara penukaran uang baru kini tak lagi bisa langsung, namun masyarakat harus melakukan pemesanan lewat aplikasi PINTAR.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang tunai, BI telah mempersiapkan 2 (dua) bentuk layanan. Berikut cara penukaran uang baru yang telah diatur oleh BI :

  1. Penukaran uang di Perbankan, mulai 4-29 April 2022. BI bersinergi dengan perbankan nasional menyiapkan 5.013 titik penukaran di bank di seluruh Indonesia, bertambah 8% dari tahun lalu. Daftar rincian lokasi bank dapat dilihat di sini.
  2. Penukaran uang di Mobil Kas Keliling BI, mulai tanggal 4 April 2022.  Penukaran uang melalui kas keliling BI kembali hadir setelah vakum dua tahun akibat pandemi. Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling. Lebih lanjut mekanisme pemesanan melalui aplikasi PINTAR dapat dilihat di sini.

Baca Juga: BI Siapkan Uang Baru Rp 4,12 Triliun untuk Kebutuhan Idul Fitri di Wilayah Tegal

BI juga mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak sesuai kebutuhan, berhemat, dan merawat Rupiah guna mendorong kesadaran masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Hal ini tercermin juga dalam tema Ramadan/Idulfitri yang diusung tahun ini yakni "Serambi Rupiah Ramadan: Belanja Bijak dan Rawat Rupiah".

Bank Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga terkait untuk memberikan layanan sistem pembayaran tunai dan nontunai guna mendukung kelancaran transaksi di masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1443 H.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x