Bambang Susantono Prediksi Butuh Waktu 15 Hingga 20 Tahun Bangun Ibu Kota Nusantara

- 10 Maret 2022, 20:34 WIB
Bambang Susantono, calon Kepala Otorita IKN.
Bambang Susantono, calon Kepala Otorita IKN. /Instagram.com/@bambangsusantono/

KABAR TEGAL - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan butuh waktu 15 hingga 20 tahun agar Ibu kota baru benar-benar menjadi soul of the city.

Pembangunan IKN menurutnya membutuhkan waktu lama karena tidak hanya membangun fisik saja melainkan kultur sosial masyarakat.

"Dan untuk membangun kota dengan baik tentu memerlukan waktu 15-20 tahun biasanya sehingga kota itu benar-benar mempunyai roh atau soul of the city,” tuturnya pada Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: 10+ Link Download Twibbon Hari Peringatan Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret Gratis, Share di Sosmed

Usai resmi dilantik hari ini, 10 Maret 2022 dirinya menyampaikan rencana kerja yang akan dilakoninya sebagai Kepala Otorita IKN.

Bambang Susantono bersama wakilnya, Dhony Rahajoe menyampaikan rencana pembangunan kota yang inklusif, hijau, cerdas, dan berkelanjutan.J

"Jadi, ini sudah terangkum dalam kesatuan di mana kota tersebut dibangun untuk semua kalangan, a city for all istilahnya. Karena itu sifatnya inklusif,” kata Bambang.

Baca Juga: Datangi Kapal Nelayan, Patroli Satpolairud Cek Ketersediaan Apar dan Bagikan Masker

Bambang sebagai Kepala Otorita IKN dapat membangun IKN menjadi kota yang layak huni.B

"Bagaimana kota tersebut akan jadi kota layak huni, humanis, dan liveable,” ungkapnya.

Mengenai tahapan pembangunan yang akan dilaksanakan, Bambang akan lakukan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait serta lembaga yang selama ini terlibat dalam pembuatan konsep.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Persipura Jayapura VS PSM Makassar di BRI Liga 1, Berikut Prediksi Pemenangnya

"Salah satunya dengan Bappenas yang sejak 2017 sudah melakukan studi dan K/L lain yang akan meneruskan berbagai pembangunan misalnya PUPR dan yang lainnya,” tandasnya.

Pelantikan Bambang dan Dhony sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9M tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.***

 

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x