Kontroversi Ucapan Menteri Agama Tentang Adzan yang Dibandingkan dengan Anjing Menggonggong

- 24 Februari 2022, 17:41 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Atur Soal Toa Masjid
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Atur Soal Toa Masjid /Twitter @gusyaqut

KABAR TEGAL - Beberapa hari belakangan ramai diperbincangkan ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan antara pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Dalam sebuah acara di Pekanbaru, Riau saat diwawancara Menag Yaqut menyampaikan soal tujuan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid atau musala.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" kata Menag dikutip Kabartegal dari Pikiran Rakyat 24 Februari 2022.

Baca Juga: Kapolres Pemalang Sambangi Rumah dan Beri Motivasi untuk Warga dan Anak-Anak Difabel

Menag Yaqut juga memberikan contoh yang dianggap seolah membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.

"Contohnya lagi, misalnya tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tuturnya dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan itu Menag mengatakan alat pengeras suara masjid atau musala bisa digunakan tetapi harus diatur agar tidak ada yang terganggu.

Baca Juga: PPKM Level 4, Kota Tegal Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Untuk TK, SD, SMP

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Dalam surat ini diatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x