Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca Nataru

- 22 Desember 2021, 14:03 WIB
Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru
Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Pelabuhan Merak, Banten, Rabu 22 Desember 2021.

Mereka mengecek kesiapan Operasi Lilin jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa, peninjauan langsung ini untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi pergerakan masyarakat di periode Nataru.

Baca Juga: Akhirnya, Rumah Baru Gala Sky Senilai 2,4 Miliar Sudah Terbeli: Punya 3 Lantai

Oleh karenanya, Ia memastikan soal penerapan protokol kesehatan (prokes) agar tidak terjadi lonjakan laju pertumbuhan Covid-19 pasca-Nataru.

"Tentunya ini harus kita persiapkan dengan baik. Kita antisipasi karena saat ini angka laju Covid-19 sudah bisa kita kendalikan dengan positivity ratenya di bawah 1. Pengalaman tahun lalu pasca-Nataru terjadi peningkatan dua kali lipat. Dan ini tentunya harus kita jaga, agar aktivitas mobilitas masyarakat tetap bisa berjalan. Namun disisi lain prokesnya harus kita pastikan dilaksanakan dengan baik," kata Sigit usai melakukan pengecekan.

Saat mengecek Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Sigit juga memantau pos pengamanan dan pos pelayanan bagi masyarakat yang hendak beraktivitas saat Nataru.

Baca Juga: Netizen Minta Usut terkait Meninggalnya Kiper Tornado FC Pekanbaru Taufik Ramsyah

Kedua pos itu, kata Sigit, harus bekerja secara maksimal dalam memastikan pelayanan dan pengecekan terkait protokol kesehatan. Tak hanya itu, harus disiapkan antisipasi apabila terjadi kemacetan atau antrian panjang.

Dalam perjalanan Nataru, Sigit menyebut, masyarakat harus mengikuti persyaratan yang ditentukan, mulai dari sudah vaksin dosis kedua dan menyertakan hasil negatif dari Swab Antigen ataupun RT-PCR.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x