Anak Usia 6-11 Tahun Bakal Divaksin di Sekolah Masing-masing, Orang Tua Diminta Siapkan Ini!

- 10 November 2021, 19:38 WIB
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun //Portal Sulut Pikiran Rakyat/

KABAR TEGAL – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pastikan anak-anak usia 6-11 tahun akan menerima vaksin Covid-19 di Sekolah.

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kemarin tanggal 8 November 2021 pada Talkshow online bertajuk “Vaksin Anak, Sayangi Keluarga”.

Dilansir dari Antara, pihaknya menyampaikan sudah berdiskusi dengan pakar yakni Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai pemberian vaksin Covid-19 kepada anak-anak. Hasil diskusi menyatakan vaksin akan diberikan di sekolah karena dianggap lebih efisien.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Saat PTM, Kapolda Jateng Apresiasi Satgas Covid Pelajar di Tegal

Melihat kondisi psikologis anak yang takut dengan suntik vaksin, IDAI menyebutkan anak-anak akan lebih berani ketika melihat teman-temannya tidak menangis saat disuntik.
Mekanisme yang akan dilakukan Kemenkes menjalin kerjasama dengan sekolah masing-masing sesuai jadwal program “bulan imunisasi anak” yang biasa dilakukan di sekolah.

“Kemungkinan untuk anak usia 6-11 tahun, ini kan anak-anak sekolah, kami akan kerja sama dengan sekolah masing-masing. Kita tahu terdapat ‘bulan imunisasi anak’ di sekolah setiap tahun, jadi kami nanti akan gunakan mekanisme ini,” terang Nadia.

Sedangkan untuk anak disabilitas dan anak yang tidak sekolah pihaknya akan bekerja sama dengan komunitas maupun Dinas Sosial.

Baca Juga: Percepatan Vaksinasi Pelajar dan Mahasiswa, Pemkot Tegal Turunkan OPD

“Untuk anak dengan disabilitas, kami akan bekerja sama dengan SLB maupun komunitas. Untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial,” tambahnya.

Kemenkes menghimbau tidak perlu khawatir karena saat ini pihaknya tengah menyusun vaksinasi secara rinci. Mulai dari skrining dan efek samping vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.

Pendalaman terus dilakukan terhadap cara skrining yang benar-benar tepat agar anak dengan komorbid seperti jantung dan leukimia tidak langsung divaksin tanpa adanya rekomendasi dokter yang menanganinya.

“Anak dengan kondisi tersebut yang juga harus dapat perlindungan terlebih dahulu karena mereka berisiko terpapar Covid-19 yang lebih parah dibandingkan anak yang sehat. Jadi kapan mereka bisa divaksin juga harus kita persiapkan,” katanya.

Baca Juga: Kedatangan Lagi 4 Juta Vaksin Sinovac, Hingga Saat Ini RI Telah Menerima 317,4 Juta Dosis Vaksin

Vaksin yang akan diberikan untuk anak-anak usia 6-11 tahun adalah Sinovac. Melalui sistem satu data pemerintah membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nadia mengimbau agar orang tua segera menyiapkan, jika belum memiliki NIK diharapkan melapor pada pihak kecamatan atau kelurahan setempat.

“Para orang tua, mumpung proses vaksinasi belum dimulai, saat ini dicek kembali apakah NIK anak masing-masing sudah diketahui. Biasanya, NIK ada pula di kartu keluarga dan sekolah sebetulnya sudah mendata juga nomor ini,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah menargetkan akan memvaksin sekitar 26 juta anak usia 6-11 tahun. untuk itu, pemerintah membutuhkan setidaknya 50 juta dosis vaksin karena anak juga akan divaksin dua kali.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x