KABAR TEGAL - Pandemi Covid-19 setiap hari berangsur menurun, hal tersebut dirasakan hampir semua negara di dunia termasuk Arab Saudi.
Dibuktikan pada Jumat, 17 Oktober 2021 petugas yang berwenang melepas semua tanda pembatas dan palang pembatas yang berfungsi sebagai tanda jaga jarak saat sholat atau berjalan.
Peraturan tersebut dicabut di dua tempat yaitu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahkan kedua masjid suci yang berlokasi di Makkah dan Madinah itu kini boleh beroperasi dengan kapasitas penuh.
Pelonggaran kapasitas tersebut terbukti dari jamaah umrah yang mencapai sekitar 100 orang perhari mulai dari 1 Oktober 2021.
Dan pelonggaran lainnya seperti tidak diharuskan memakai masker ditempat terbuka, dan mulai dibukanya kembali moda transportasi umum, bioskop, restoran,dan ruangan pertemuan.
Dan pelonggaran yang ada bisa dinikmati bagi kita yang telah mendapat vaksinasi penuh sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Pelonggaran tersebut diterapkan karena melihat semakin menurunnya kasus Covid-19, dan sudah tingginya penuntasan vaksin di Arab Saudi. ***