Syarat dan Cara Dapatkan BLT Dana Desa Sebesar Rp900 Ribu

- 28 Juli 2021, 20:03 WIB
Syarat dan Cara Dapatkan BLT Dana Desa Sebesar Rp900 Ribu
Syarat dan Cara Dapatkan BLT Dana Desa Sebesar Rp900 Ribu /Pixabay

KABAR TEGAL - Kabar baik bagi penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa Rp300 ribu karena penyalurannya akan langsung diberikan secara rapel.

Masyarakat nantinya akan mendapat BLT Dana Desa yang dirapel tiga bulan sekaligus, hingga total bnatuan yang akan diberikan bagi masyarakat sebesar Rp900 ribu.

Namun, jika ingin mendapatkan bantuan tersebut maka masyarakat harus mendaftarkan diri ke untuk direkomendasikan pihak kelurahan/pemerintah desa agar masuk dalam database KPM Kemendesa PDTT pusat.

Baca Juga: Kedua Orang Tua Meninggal Karena Covid-19, Polres Sukoharjo Angkat Gifari Jadi Anak Asuh

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin nendaftarkan diri adalah sebagai berikut;

1. Warga miskin dan berdomisili di desa;

2. Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah selain BLT Dana Desa seperti BST, PKH, Sembako, atau bantuan lain dari pemerintah;

3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;

Baca Juga: Assopsi Sampaikan Aspirasi Dihadapan Bupati Tegal

5. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun;

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x