"Terutama saat penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan khalayak dan diliput awak media," kata dia.
Perusahaan media juga diimbau mengutamakan keselamatan wartawan dan pekerjanya dalam kegiatan jurnalistik dengan instruksi tegas menaati protokol kesehatan secara ketat di lingkungan operasional, serta mendukung akselerasi vaksinasi khususnya bagi wartawan yang bertugas di lapangan.
Baca Juga: Akibat Disrupsi Digital, Ketua PWI Minta Pemerintah Terbitkan Relasi Antara Platform dan Pers
Dewan Pers juga mendorong perusahaan media sedapat mungkin menghindari pengambilan kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerjanya demi terus berjalannya fungsi kontrol sosial.
"Kontrol sosial sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam situasi genting saat ini," ujarnya.
Terakhir, kepada wartawan, agar dapat menjalankan tugas jurnalistik menurut kode etik yang berlaku dan lebih aktif memainkan peranan sebagai agen perubahan perilaku masyarakat.***