Awas! Jual Obat Diatas HET Siap-siap Kena Jerat Hukum

- 4 Juli 2021, 13:16 WIB
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto /Kabar Tegal//Humas Polri

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan meminta kepada Bareskrim untuk menindak tegas masyarakat yang mencoba mencari keuntungan di tengah-tengah penyebaran Covid-19 yang makin tinggi.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x