Selama PPKM Darurat Jawa-Bali, Pelaku Perjalanan Domestik Wajib Bawa Kartu Vaksinasi Covid-19

- 1 Juli 2021, 23:27 WIB
Kartu Vaksinasi Covid-19 / Kabar Tegal
Kartu Vaksinasi Covid-19 / Kabar Tegal /Ade Windiarto/

KABAR TEGAL - Pemerintah siap memberlakukan aturan PPKM Darurat dalam menangani pandemi Covid-19.

Aturan PPKM Darurat ini akan mulai berlaku sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 selama 18 hari.

Salah satu aktivitas yang diatur dalam kebijakan PPKM Darurat pemerintah ini mengatur soal kegiatan perjalanan domestik.

Baca Juga: Pemkot Tegal Sediakan Layanan 24 Jam Informasi Covid-19 dan Ketersedian Rumah Sakit

Kini segala perjalanan menggunakan transportasi umum (seperti pesawat, bis, dan kereta api) harus menggunakan kartu vaksinasi Covid-19.

Selain membawa kartu vaksinasi Covid-19, ada lagi dokumen lainnya yang harus disiapkan oleh pelaku perjalanan.

Khusus penumpang pesawat, dokumen tersebut adalah hasil tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) maksimal H-2 keberangkatan dilakukan.

Baca Juga: Polres Tegal Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 Bersama Forkopimda

Sedangkan aturan yang berbeda akan dikenakan bagi penumpang moda transportasi lain seperti bis dan kereta api.

Khusus penumpang bis dan kereta api, mereka hanya diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal H-1 keberangkatan. 

Untuk operasionalnya, tak ada yang berbeda dengan aturan sebelumnya. Sama seperti kebijakan PPKM biasa, transportasi umum boleh beroperasi seperti biasanya.

Baca Juga: Peringatan HUT Bhayangkara Ke-75 Diikuti Wali Kota Tegal Secara Virtual

Tetapi kapasitas dari penumpang hanya boleh maksimal 70 persen dengan protokol kesehatan yang dilaksanakan secara ketat.

Dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini, Presiden Jokowi sudah menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semuanya," pesan Jokowi.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah