Kasus Corona Meningkat, Sekum PP Muhammadiyah: Pemerintah Bisa Nyatakan Indonesia Darurat Covid-19

- 23 Juni 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi Covid-19 / kemenkes.go.id
Ilustrasi Covid-19 / kemenkes.go.id /

KABAR TEGAL - Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti ikut bersuara seiring terus meluasnya kasus paparan Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat kasus corona di Indonesia sudah menembus angka lebih dari 2 juta jiwa.

Sesuai data per Selasa, 22 Juni 2021, kasus corona di Indonesia kini mencapai 2.018.113 jiwa dengan penambahan pasien Covid-19 sebanyak 13.668 jiwa dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Perketat PPKM Mikro, Pemkot Tegal Akan Tutup Tempat Wisata Dihari Minggu

Selanjutnya, yang dinyatakan pasien Covid-19 sembuh Satgas mencatat secara akumulasi saat ini sudah mencapai 1.810.136 jiwa dan bertambah kasus corona sembuh sebanyak 8.375 jiwa.

Sementara itu, untuk kasus meninggal akibat Covid-19 di Indonesia per 22 Juni 2021 sebanyak 55.291 jiwa dan bertambah dalam kurun waktu 24 jam terakhir 335 jiwa.

Melalui cuitan di akun Twitternya, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengungkapkan penilaiannya atas kasus paparan Covid-19 yang sudah menembus angka di atas 2 juta jiwa itu.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Resmikan Gedung Grhadika Bahari Milik PT. BPRS HIK

"Lebih dari 2 juta masyarakat terkonfirmasi Covid-19. Itu jumlah yang sangat tinggi," tulis Abdul Mu’ti di akun Twitter-nya @Abe_Mukti, Rabu, 23 Juni 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x