KPK Sita Belasan Sepeda Bermerek dalam Kasus Edhy Prabowo

- 20 Maret 2021, 05:03 WIB
Belasan sepeda bermerek Lapierre dan Pacific yang disita KPK di Kasus Edhy Prabowo.
Belasan sepeda bermerek Lapierre dan Pacific yang disita KPK di Kasus Edhy Prabowo. /Restu Fadilah/ARAHKATA

KABAR TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 unit sepeda berbagai merek yang diduga terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster. Perkara ini menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

"Hari ini, tim penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka SAF (Safri)," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19 Maret 2021).

Penyidik KPK menduga pembelian sepeda tersebut berasal uang yang dikumpulkan Safri dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Pembelian sepeda diduga untuk kepentingan tersangka EP selaku Menteri KP saat itu," ucapnya.

Baca Juga: Lagi! Korupsi Dikala Pandemi, KPK Buka Penyidikan Baru Seret Dinsos Kabupaten Bandung Barat

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan analisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp52,3 miliar terkait kasus suap ekspor benur. Uang tersebut disita dari para eksportir benih benih lobster.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x