KABAR TEGAL - Sebuah mobil berplat nomor dinas TNI yang digunakan sebagai alat pamer oleh seorang wanita viral dan menjadi sorotan publik.
Plat nomor tersebut, ternyata tidak terdaftar di Mabes TNI sehingga disebut sebagai plat nomor bodong atau palsu.
Puspen TNI, lewat sebuah klarifikasi yang diunggah di akun Instagram @puspentni, Rabu (3 Maret 2021) menegaskan bahwa plat nomor tersebut palsu.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, pihak Puspen TNI menyebut sedang dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam terkait plat nomor yang tertera pada mobil tersebut.
Baca Juga: Dandim dan Jajaran Prajurit Kodim 0712 Tegal Terima Vaksin Tepat Setahun Covid-19 Masuk Indonesia
TNI juga mencari keterangan lebih lanjut terkait mobil tersebut dengan melihat langsung di lapangan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui siapa pemilik mobil hingga motif apa yang mendasari penggunaan plat nomor tersebut.
Berikut keterangan resmi dalam akun @puspentni :
TNI Klarifikasi Mobil Dinas yang Viral di Medsos 3423-00 Plat Palsu
Klarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial (medsos) adalah plat dinas bodong atau palsu karena tidak terdaftar di Mabes TNI.
Saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan, diawali dengan pengecekan data registrasi kendaraan dinas di internal TNI. Pada saat bersamaan juga dilakukan pengembangan untuk mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung di lapangan, sehingga diharapkan dapat diketahui siapa pemilik mobil, bagaimana plat nomor dinas diperoleh dan apa modus penggunaan nomor dinas tersebut.***