Lansia jadi Prioritas Vaksinasi Tahap ke-2, Dimulai dari Jawa dan Bali

- 25 Februari 2021, 07:09 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin untuk lansia
Ilustrasi pemberian vaksin untuk lansia /instagram @kemkominfo/

KABAR TEGAL - Pemerintah telah memulai tahap 1 vaksinasi COVID-19 yang ditujukan pada tenaga kesehatan. Dilanjutkan tahap 2 untuk dengan sasaran prioritas kalangan masyarakat lanjut usia (lansia) yang berusia diatas 60 tahun keatas. Dan untuk mengikutinya, masyarakat lansia pun diberikan pilihan fasilitas kesehatan pemerintah maupun organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan pemerintah.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kelompok lansia menyumbang sekitar 10,7% dari seluruh kasus terkonfirmasi positif. Namun dijadikan prioritas karena sebesar 48,3% dari kasus pasien meninggal COVID-19 adalah kelompok lansia.

"Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi COVID-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid," Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (23 Februari 2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: 5 Juta Pengajar Dikebut Terima Vaksin Hingga Juni 2021, Prioritas Guru SD dan PAUD

Untuk program vaksinasi lansia ini dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) pada 5 Februari 2021 dan pemberiannya, sama seperti pemberian pada tenaga kesehatan. Yaitu sebanyak 2 dosis suntikan dan untuk dosis vaksin kedua ini diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.

Saat ini Wiku menyatakan bahwa vaksinasi lansia telah dimulai di ibukota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Pertimbangan pemerintah pada kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin, dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan. Terdapat dua pilihan bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya. Yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.

Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id. Pada website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia. Terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi sebagai syarat pendaftaran.

Jika masyarakat lansia mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan anggota keluarganya, atau ketua RT setempat, atau ketua RW setempat. Lalu, setelah peserta mengisi data di website tersebut, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing dan selanjutnya ditetapkan jadwal hari, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga: Wartawan dan Pekerja Media di Kabupaten Tegal Mulai Disuntik Vaksin

"Perlu ditekankan, bahwa tautan yang sempat beredar lewat WhatsApp sebelumnya, sudah tidak dapat dipergunakan lagi. Bagi peserta yang sudah mengisi tautan sebelumnya, pemerintah memastikan data tersebut aman, sehingga tidak perlu mengisi ulang kembali," ia menekankan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Satgas Covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah