Kemenag Usulkan Vaksinasi Bagi Jamaah Calon Haji

- 20 Februari 2021, 06:11 WIB
Ilustrasi calon haji
Ilustrasi calon haji /hajinews.id/.*/hajinews.id

KABAR TEGAL - Kementerian Agama mengusulkan agar jamaah calon haji (JCH) yang masuk daftar berangkat dapat diprioritaskan mendapat vaksin COVID-19.

Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hasan Affandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan JCH yang diusulkan adalah jamaah haji reguler dan khusus.

Mereka adalah para calon haji yang seharusnya berangkat pada 1441 Hijriah/2020 Masehi tetapi gagal berangkat karena pandemi COVID-19 sepanjang tahun lalu.

Baca Juga: Ma'ruf Amin : Terima Vaksin Dibulan Ramadhan Tidak Batalkan Puasa

"Per hari ini, sudah 14 ribu data jamaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua," kata dia.

Sebelumnya, Kemenag juga memperbarui dan validasi 158 ribu data jamaah haji reguler untuk mendapatkan prioritas vaksinasi tahap kedua oleh Kementerian Kesehatan.

Hasan mengatakan data jamaah secara bertahap divalidasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan bisa diakses melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan.

Baca Juga: Pemkab Tegal Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Agar Wabah Covid-19 Segera Usai

Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, mengatakan pendaftaran vaksinasi bagi jamaah haji dilakukan sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan memberi kuota haji tahun ini kepada Indonesia.

Hingga saat ini, Saudi belum mengumumkan pembukaan negaranya untuk menerima jamaah haji tahun ini, sedangkan Indonesia sudah menyiapkan berbagai antisipasi jika Saudi membuka negaranya untuk jamaah haji secara normal, terbatas, bahkan peniadaan penyelenggaraan haji.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x