Janji Akan Selektif Soal UU ITE, Kapolri Listyo Sigit: Agar Penggunaan Pasal Tak Dianggap Pasal Karet

- 16 Februari 2021, 07:16 WIB
Kapolri Jendera Polisi Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jendera Polisi Listyo Sigit Prabowo /Tian Pardamean/ragamindonesia.com

KABAR TEGAL - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji Polri akan selektif dalam menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dalam menangani suatu kasus, untuk menghindari saling lapor menggunakan pasal-pasal dianggap pasal karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

Langkah ini dilakukan Polri sejalan dengan Pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran.

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini, bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Viral! Disdukcapil Telusuri Pelaku Pembongkaran E-KTP di Aceh Barat 

Jenderal Sigit mengatakan selanjutnya pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan upaya persuasif dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice, sehingga penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik.

Namun demikian, pihaknya mengingatkan warganet agar tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku dalam bermedia sosial.

"Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul bisa dilaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kami upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," ujar mantan Kapolda Banten ini pula.

Baca Juga: KABAR DUKA! Prajurit TNI Kembali Gugur di Tembak KKSB Papua

Rapim TNI-Polri Tahun 2021 yang bertema "Dilandasi Profesionalisme, Soliditas dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju" akan dilaksanakan selama tiga hari, sejak Senin (15/2) hingga Rabu (17/2).

Tujuan pelaksanaan Rapim TNI-Polri 2021 untuk memperkuat soliditas jajaran TNI-Polri guna mengawal kebijakan pemerintah. Sejumlah hal penting yang dibahas dalam rapim, di antaranya keterlibatan TNI-Polri dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan dan mengawal program vaksinasi nasional.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x