Anggarkan Rp60 Triliun Untuk Vaksin, Kemenkes Gandeng KPK Cegah Kebocoran

- 17 Januari 2021, 21:24 WIB
Gedung KPK (foto-Dok-Antara)
Gedung KPK (foto-Dok-Antara) /

"Di daftar GAVI ada vaksin Novavax dan AstraZenica, jadi kenapa kita juga beli multilateral? Karena barangnya tidak cukup untuk memvaksin 182 juta orang Indonesia," ungkap Budi.

Bentuk pengadaan yang tidak biasa tersebut membutuhkan penanganan yang juga tidak biasa dalam pengawasan.

Untuk itu, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dua pimpinan KPK (Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar), Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, serta sejumlah pejabat terkait lain, seperti Irjen Kemenkes Murti Utami dan Dirut Bio Farma Honesti Basyir menggelar pertemuan beberapa waktu lalu membahas hal tersebut.

Hasilnya dibentuk tim bersama untuk mengawasi pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19.

Tim bersama tersebut dibentuk oleh KPK bersama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP), Kejaksaan Agung, dan kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya.

Tim tersebut penting agar pengadaan yang dilaksanakan dapat diawasi dan memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x