Anggarkan Rp60 Triliun Untuk Vaksin, Kemenkes Gandeng KPK Cegah Kebocoran

- 17 Januari 2021, 21:24 WIB
Gedung KPK (foto-Dok-Antara)
Gedung KPK (foto-Dok-Antara) /

KABAR TEGAL - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa anggaran untuk vaksin sekitar Rp60 triliun.

Anggaran yang relatif sangat besar dengan kondisi yang tidak biasa, mengingat tidak banyak produsen farmasi yang membuat vaksin tersebut sehingga menjadi rebutan di banyak negara pada masa pandemi.

Menurut Menkes, kapasitas produksi vaksin sendiri diperkirakan 6 miliar dosis, sementara kebutuhan dunia atas vaksin mencapai 9 miliar dosis.

Akibatnya, mekanisme harga dan pengadaan tidak melalui lazimnya mekanisme pasar biasa. Di sisi lain, perlu gerak cepat untuk dapat memenuhi kebutuhan di Indonesia.

Baca Juga: Berkat Jokowi, Sinovac Makin 'Pede' Jualan Vaksin ke Negara-Negara Islam

Tidak heran bila dalam pengadaan vaksin dilakukan beberapa kerja sama, tidak hanya terhadap satu produsen. Begitu pula, mekanisme pengadaannya berlainan menurut kerja sama tersebut.

Kementerian Kesehatan sejak awal telah mendiskusikan dengan KPK terkait dengan beberapa risiko, yakni vaksin ini pembeliannya sifatnya khusus, perusahaan penyedianya tidak banyak di dunia, akibatnya tender, bidding, dan open document susah dilakukan. Negosiasi harga pun susah dilakukan karena sifatnya terbatas di seluruh dunia.

Untuk pengadaan vaksin COVID-19, dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu pembelian langsung ke produsen, antara lain ke Sinovac, AstraZenica, Pfizer, dan Novavax, serta secara multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI).

Mekanisme bilateral, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi, pihaknya beli melalui Bio Farma, sedangkan multilateral itu gratis karena kerja sama internasional, padahal barangnya sama.

Baca Juga: Inilah Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Diberikan Vaksin COVID-19 Sinovac

"Di daftar GAVI ada vaksin Novavax dan AstraZenica, jadi kenapa kita juga beli multilateral? Karena barangnya tidak cukup untuk memvaksin 182 juta orang Indonesia," ungkap Budi.

Bentuk pengadaan yang tidak biasa tersebut membutuhkan penanganan yang juga tidak biasa dalam pengawasan.

Untuk itu, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dua pimpinan KPK (Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar), Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, serta sejumlah pejabat terkait lain, seperti Irjen Kemenkes Murti Utami dan Dirut Bio Farma Honesti Basyir menggelar pertemuan beberapa waktu lalu membahas hal tersebut.

Hasilnya dibentuk tim bersama untuk mengawasi pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19.

Tim bersama tersebut dibentuk oleh KPK bersama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP), Kejaksaan Agung, dan kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya.

Tim tersebut penting agar pengadaan yang dilaksanakan dapat diawasi dan memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x