Cara dan Tahapan Verifikasi Vaksinasi Bagi WNI, WNA yang Vaksin Diluar Negeri

18 September 2021, 06:46 WIB
Cara dan Tahapan Verifikasi Vaksinasi Bagi WNI, WNA yang Vaksin Diluar Negeri/ Kominfo/kabar tegal /

KABAR TEGAL - Saat ini syarat untuk melakukan perjalanan darat, laut, maupun udara, mengunjungi, dan menggunakan fasilitas umum salah satunya dengan menunjukkan kartu vaksin.

Sempat menjadi kendala untuk perjalanan pulang ke Indonesia bagi WNI yang telah melaksanakan vaksin di luar negeri, karena tidak terdaftarnya identitas kita sebagai masyarakat yang telah mendapat vaksin.

Untuk itu berikut cara dan tahapan untuk memverifikasi vaksinasi bagi WNI ataupun WNA :

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 : Cara Daftar, Jumlah Kuota dan Syarat Lolos, Cek di www.prakerja.go.id

• Daftar melalui website https://vaksinin.dto.kemkes.go.id/sign/in

• Tunggu, data individu vaksinasi akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan bagi WNI, dan masing-masing kedutaan bagi WNA.

• Setelah sudah hasil akan dikonfirmasi melalui Email

Setelah dikonfirmasi tahap selanjutnya adalah dengan mendaftarkan data diri ke aplikasi PeduliLindungi, berikut caranya :

1. Download aplikasi PeduliLindungi

2. Isi dan lengkapi data untuk aktifkan status vaksin

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Gratis di Wilayah Kabupaten Tegal Hari Ini Sabtu, 18 September 2021

3. Dapatkan kartu verifikasi vaksin dengan kunjungi website https://pedulilindungi.go.id

4. Pilih menu lalu klik sertifikat dan lengkapi data

5. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi dan pilih scan QR code untuk check in.

Dengan cara dan langkah tersebut diharapkan WNI maupun WNA bisa mudah untuk menggunakan maupun mengunjungi fasilitas umum.

Baca Juga: Cair September! Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id dan Cara Cairkan BPUM 2021 Tanpa Antre

Setelah melakukan vaksin masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan ketat dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, meminimalisir kerumunan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler