Segera Cek eform.bri.co.id Jika Belum Dapat BLT UMKM Sebesar Rp3,6 Juta, Berikut Caranya

1 Juni 2021, 21:22 WIB
Segera Cek eform.bri.co.id Jika Belum Dapat BLT UMKM Sebesar Rp3,6 Juta, Berikut Caranya /pixabay

KABAR TEGAL - Jika Anda belum mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp3,6 Juta dari kemenkopUKM, Anda bisa langsung mengeceknya di eform.bri.co.id

BLT UMKM sebesar Rp3,6 Juta merupakan akumulasi jumlah yang Anda dapatkan jika mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020 dan 2021.

Untuk besaran BLT UMKM yang disalurkan pada tahun 2021 sendiri ternyata lebih kecil dari BLT UMKM yang disalurkan pada tahun 2020.

Baca Juga: Peringati Hari Bebas Tembakau Sedunia Dinkes Indramayu Gelar Lomba Foto, Simak Cara Daftarnya

Namun jika Anda adalah penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta, maka di tahun ini Anda bisa mendapatkan kembali BLT UMKM sebesar Rp1.2 juta tanpa perlu mendaftarkan lagi usaha mikro Anda.

Jika Anda menerima kedua BLT tersebut maka total yang akan Anda proleh sebesar Rp 3,6 Juta. Namun, jika sampai saat ini Anda belum mendapatkan BLT UMKM maka anda bisa mengeceknya dengan cara berikut;

1. Buka laman eform.bri.co.id

Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Penampakan Kolor Ijo Sedang Intip Wanita Tidur

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: 5 SMA Terbaik Se-Indonesia Versi LTMPT Berdasarkan Nilai Hasil UTBK

Jika Anda dapat BLT UMKM, maka Anda akan mendapatkan tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Namun jika nama Anda tidak terdaftar, maka tidak perlu khawatir, karena Anda bisa coba mengeceknya di banpresbpum.id barang kali nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT melalui bank BNI.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler