Usai Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Ungkapkan Komitmennya

27 Januari 2021, 13:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR TEGAL- Secara resmi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Cadangan Minyak dan Gas Ditemukan di Laut Natuna Utara, China Gelar Latihan Perang


Adapun pelantikan terhadap Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo itu diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 pagi WIB. Selain Presiden, turut hadir mendampingi Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin.


Pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri termaktub dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Polri Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.


“Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, ke satu memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.si. NRP 63010868 sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sekretaris Militer Seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Resmi Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Beberkan Komitmennya" pada 27 Januari 2021.

Baca Juga: Hapus Kebijakan Donald Trump, Joe Biden Aktifkan Kembali Bantuan AS untuk Palestina


“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” katanya menambahkan.


“Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. NRP 69050335 sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya membacakan Kepres Nomor 5 Polri Tahun 2021.


“Ketiga, Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat sebagaimana dimaksud pada Diktum kedua Keputusan Presiden ini, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” katanya membacakan.

Baca Juga: SKKP dan Revo Adakan Peluncuran Program Ojol Gesits untuk UMKM Indonesia


Berkenaan dengan pelantikan tersebut, Listyo Sigit Prabowo diambil sumpahnya menurut agama Kristen didampingi oleh seorang Rohaniwan.


Usai bersumpah, Listyo Sigit Prabowo pun menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan sebagai Kapolri bersama Presiden Jokowi.


Sekretaris Militer Presiden pun lantas membacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.


Usai resmi dilantik menjadi Kapolri yang ke-25, Listyo Sigit Prabowo membeberkan komitmennya.
“Sebagaimana yang telah disampaikan dalam fit and proper, bagaimana ke depan, kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri, tentunya bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis,” kata Listyo Sigit Prabowo usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.


“Bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan, ini tentunya menjadi tugas kami ke depan,” katanya menambahkan.


“Oleh karena itu ini menjadikan komitmen kami untuk bagaimana harapan masyarakat terhadap Polri betul-betul bisa kami tindak lanjuti, sebagaimana yang kami tuangkan didalam rencana kami untuk melaksanakan transformasi di 4 bidang yang nanti kita laksanakan rencana aksi di 16 program kegiatan,” katanya menerangkan.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan atas terlaksananya kegiatan pelantikan tersebut.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler